GELORA.ME - Seorang personel Satpol PP Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), dipecat lantaran diduga sebagai lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Personel itu merupakan Satpol PP perempuan, berinisial RYP.
Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya, Syafrudin, mengatakan pemberhentian tidak dengan hormat ini dilakukan berdasarkan beredarnya video kemesraan anggotanya dengan sesama perempuan.
Dari video yang beredar di media sosial tersebut, terlihat RYP bermesraan saat mengenakan seragam Satpol PP. Keduanya berfoto hingga makan bareng.
"Betul dipecat. Kami melakukan pemecatan berawal dari video viral yang bersangkutan. Indikasi ke sana (LGBT) berdasarkan video itu," kata Syafrudin saat dihubungi kumparan, Kamis (27/7).
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi TKA China Aniaya Pekerja Lokal & Respons Polisi
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas