GELORA.ME - Seorang personel Satpol PP Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), dipecat lantaran diduga sebagai lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Personel itu merupakan Satpol PP perempuan, berinisial RYP.
Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya, Syafrudin, mengatakan pemberhentian tidak dengan hormat ini dilakukan berdasarkan beredarnya video kemesraan anggotanya dengan sesama perempuan.
Dari video yang beredar di media sosial tersebut, terlihat RYP bermesraan saat mengenakan seragam Satpol PP. Keduanya berfoto hingga makan bareng.
"Betul dipecat. Kami melakukan pemecatan berawal dari video viral yang bersangkutan. Indikasi ke sana (LGBT) berdasarkan video itu," kata Syafrudin saat dihubungi kumparan, Kamis (27/7).
Artikel Terkait
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung
Hati-Hati Menyentuh! Kisah Melda Safitri, Anaknya Merengek Minta Ayam Saat Sahur Cuma Ada Nasi & Sambal
Ibu Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri Demi Keguguran, Ikut Pegang Tangan Korban
4 Oknum Polisi Polda NTT Jual 10 Senjata Api ke Sipil, Begini Modusnya!