GELORA.ME - Polisi di Bali dihukum push up 50 kali. Mereka kedapatan minum bir saat tugas jaga dan menolak laporan wisatawan yang menjadi korban pencopetan.
"Diberi sanksi disiplin dengan push up 50 kali oleh wakapolseknya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Selasa (18/7/2023).
Polisi yang dihukum push up 50 kali itu berjumlah empat orang. Mereka bertugas di Polsek Denpasar Barat.
Kasus ini berawal dari curhatan korban yang viral di media sosial. Melalui akun TikTok @lowkeyisve, korban menceritakan pengalaman tak menyenangkan ketika hendak melaporkan pencopetan yang dialaminya saat berada di kawasan Seminyak, Kuta, Bali.
Artikel Terkait
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi
15 WN China Diperiksa Imigrasi Ketapang Usai Serangan ke Prajurit TNI di Tambang Emas
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Insiden Tambang
WNA China Serang Anggota TNI di Ketapang, Legislator NasDem Desak Tindakan Tegas