Karena harga barang di bawah dari USD 500, sehingga kantor Bea Cukai Makassar tidak membebankan pajak kepada perempuan pengusaha burger tersebut.
"Jadi, itu dalam ketentuan barang bawaan penumpang, khususnya yang tiba dari Internasional ada pembebasan USD 500. Jadi selama barang itu belum atau berada di bawah 500 US dolar, maka akan diberikan pembebasan Bea masuk dan pajak dalam rangka impor," tandasnya.
Sebelumnya, Suarnati Dg Kanang, jemaah haji perempuan asal Kota Makassar, kloter pertama, menjadi perhatian publik. Sebab, ia berpenampilan glamor setibanya di Tanah Air karena dibalut perhiasan emas.
"Iya, sekitar 180 gram emas yang saya pakai ini," kata Suarnati saat ditemui wartawan di Asrama Haji Makassar, Rabu (5/7) sore.
Ia mengaku, dari 180 gram emas ini, 80 gram dibawa dari Makassar. Selebihnya itu, 100 gram dibeli di Makkah saat ibadah haji.
"Jadi 100 gram ini (beli) di Makkah, uang Real lewat ATM jadi tidak tahu pastinya, pokoknya per gram harganya sekitar Rp 1.2 juta (kalung sama gelang)," kata Suarnati.
Perempuan yang biasa disapa Dg Kanang itu menjelaskan, penampilannya dibalut dengan emas itu sengaja dilakukannya. Ini adalah bagian dari nazarnya.
"Saya sudah bernazar (pakai emas) ini dari awal, belum mendaftar saya sudah nazar," ujarnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kronologi & Sanksi yang Dijatuhkan
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung
Hati-Hati Menyentuh! Kisah Melda Safitri, Anaknya Merengek Minta Ayam Saat Sahur Cuma Ada Nasi & Sambal
Ibu Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri Demi Keguguran, Ikut Pegang Tangan Korban