GELORA.ME - Kantor Bea Cukai Makassar membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Suarnati Dg Kanang (46), jemaah haji perempuan asal Kota Makassar, Sulsel, yang viral memakai emas 180 gram usai pulang dari Tanah Suci.
Bea Cukai menyebut, perhiasan emas yang dipamerkan Suarnati saat tiba dari Makkah palsu alias imitasi.
"Berdasarkan hasil penelitian kami, barang (emas) tersebut bukan asli. Tetapi, imitasi," kata Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novika kepada wartawan, Senin (10/7).
Ria mengatakan, selain memintai keterangan langsung Suarnati, Bea Cukai Makassar juga sempat mendatangi rumahnya. Hal ini dilakukan untuk mengecek perhiasan yang dimaksud. Bahkan, berkoordinasi langsung dengan Pegadaian Makassar.
"Kami juga sempat ke rumahnya melihat perhiasan yang dia bawa serta kami juga cocokan dengan video. Dan berdasarkan hasil uji dari Pegadaian dinyatakan secara keseluruhan bukan emas," ungkapnya.
Bebas Pajak
Suarnati disebut mengakui perhiasan yang dibeli di Makkah, bukanlah asli. Melainkan hanya imitasi. Perhiasan palsu tersebut, ia beli seharga Rp 900 ribu.
"Memang barang ini dibeli dari luar. Saat ia ibadah haji," bebernya.
Artikel Terkait
3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kronologi & Sanksi yang Dijatuhkan
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung
Hati-Hati Menyentuh! Kisah Melda Safitri, Anaknya Merengek Minta Ayam Saat Sahur Cuma Ada Nasi & Sambal
Ibu Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri Demi Keguguran, Ikut Pegang Tangan Korban