GELORA.ME - Kisah pilu nenek Jaenab (80) warga Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) viral di media sosial.
Nenek Jaenab sempat dilaporkan ke polisi setelah dituduh mencuri 20 kelapa milik tetangganya.
Dilansir TribunWow.com, kasus ini bermula saat nenek Jaenab menyuruh anaknya Julia untuk mengambil 20 buah kelapa.
Kemudian, Julia menyuruh Hairul, seorang warga setempat memanjatkan kelapa yang berada tak jauh dari rumah mereka.
Namun ternyata, Hairul salah memanjat pohon kelapa. Yang dia panjat adalah pohon kelapa milik pelapor Asmad.
“Sebenarnya ini hanya salah paham, karena pohon kelapa saya dengan Asmad berdekatan,” kata Jaenab.
Saat itu, pelapor Asmad menolak buah kelapa itu dikembalikan beserta permintaan maaf dari Jaenab.
Bahkan pelapor Asmad sempat meminta ganti rugi Rp 6 juta untuk 20 buah kelapa yang telah diturunkan dari pohonnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat