GELORA.ME - Kisah pilu nenek Jaenab (80) warga Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) viral di media sosial.
Nenek Jaenab sempat dilaporkan ke polisi setelah dituduh mencuri 20 kelapa milik tetangganya.
Dilansir TribunWow.com, kasus ini bermula saat nenek Jaenab menyuruh anaknya Julia untuk mengambil 20 buah kelapa.
Kemudian, Julia menyuruh Hairul, seorang warga setempat memanjatkan kelapa yang berada tak jauh dari rumah mereka.
Namun ternyata, Hairul salah memanjat pohon kelapa. Yang dia panjat adalah pohon kelapa milik pelapor Asmad.
“Sebenarnya ini hanya salah paham, karena pohon kelapa saya dengan Asmad berdekatan,” kata Jaenab.
Saat itu, pelapor Asmad menolak buah kelapa itu dikembalikan beserta permintaan maaf dari Jaenab.
Bahkan pelapor Asmad sempat meminta ganti rugi Rp 6 juta untuk 20 buah kelapa yang telah diturunkan dari pohonnya.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi TKA China Aniaya Pekerja Lokal & Respons Polisi
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas