AKP Suwito Kembalikan Uang Rp310 Juta, Tukang Bubur Cabut Laporan Penipuan Rekrutmen Polisi

- Kamis, 22 Juni 2023 | 09:00 WIB
AKP Suwito Kembalikan Uang Rp310 Juta, Tukang Bubur Cabut Laporan Penipuan Rekrutmen Polisi

GELORA.ME -   Kasus penipuan berkedok penerimaan anggota Polri dengan korban seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berakhir damai.


Si tukang bubur, Wahidin mencabut laporannya terhadap mantan Kapolsek Mundu AKP Suwito setelah terlapor mengembalikan uangnya senilai Rp310 juta.


“Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan,” kata Wahidin kepada wartawan di Cirebon, Rabu (21/6/2023).


Dia mengatakan pencabutan laporan yang telah disepakati antara dirinya dengan mantan Kapolsek Mundu AKP Suwito berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari salah satu pihak.


Polsek Mundu berada di bawah koordinasi Polres Cirebon, Polda Jawa Barat.


Menurutnya, upaya yang telah dia perjuangkan dari tahun 2021 lalu kini sudah membuahkan hasil karena yang bersangkutan telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.


Wahidin secara lapang dada menerima permohonan maaf dari AKP Suwito dan surat permufakatan damai telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan disaksikan beberapa saksi serta kertas bermaterai.


“Ya untuk laporan ke Polda (Jabar) dan Polres Cirebon Kota akan saya cabut karena sudah terjadi kesepakatan bersama,” tuturnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.


Sementara itu, kuasa hukum dari mantan Kapolsek Mundu AKP Suwito, Firdaus Yuninda, mengatakan dengan sudah adanya kesepakatan damai serta pencabutan tuntutan dari Wahidin, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.


Firdaus memastikan kliennya akan mengganti semua kerugian yang dialami Wahidin dan meminta maaf atas kejadian tersebut sehingga institusi Polri terbawa dalam kasus tersebut.


“Kami akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Jabar dengan membawa akta perdamaian. Klien kami juga akan memenuhi semua permintaan Bapak Wahidin,” katanya.


Kasus penipuan perekrutan anggota Polri yang dialami tukang bubur Wahidin bermula saat yang bersangkutan datang ke tempat mantan Kapolsek Mundu AKP Suwito dan menceritakan keinginan anaknya untuk menjadi seorang anggota Polri.


Kemudian AKP Suwito mengaku mempunyai kenalan orang yang bisa meloloskan anaknya, yaitu seorang ASN Mabes Polri berinisial N, namun dengan persyaratan harus menyetorkan sejumlah uang.


Setelah Wahidin mengirimkan uang dengan total Rp310 juta, namun anaknya dinyatakan tidak lulus.

Halaman:

Komentar