Mengerti – Kendaraan dengan plat nomor polisi RI 58 milik siapa? Seperti diketahui bahwa kode RI biasa digunakan oleh presiden, wapres, menteri, serta para jajaran pejabat lainnya.
Seperti halnya kendaraan pada umumnya, RI 58 dan mobil-mobil dinas tersebut juga memiliki aturan dalam pemberian plat nomor yang menunjukkan identitas penggunanya.
Tidak hanya kode plat nomor kendaraan, bahkan warna, huruf depan dan belakang juga memiliki makna masing-masing.
Mengacu pada Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 5 Tahun 2015, kendaraan bermotor dinas pemerintah dapat diberikan nomor registrasi dengan alokasi angka khusus dengan atau tanpa huruf seri.
Untuk nomor polisi (nopol) RI 1 tentu sudah banyak yang mengetahui bahwa kode tersebut milik orang nomor satu di Indonesia, yaitu presiden.
Artikel Terkait
Review Polytron Fox R: Ojol Tempuh 200 Km, Biaya Cuma Rp 10 Ribu!
Hyundai New Creta Alpha 2026: Review Lengkap Spesifikasi, Fitur, Harga & Keunggulan
Afeela by Sony Honda Mobility: Mobil Listrik Pertama dengan PS Remote Play untuk Main Game PS5
Mobil Nasional i2C: SUV Listrik Indonesia Harga di Bawah 300 Juta?