Apabila merujuk pada Liga 1 musim lalu, seorang pengadil pertandingan sepak bola mendapatkan gaji Rp10 juta setiap kali memimpin. Sedangkan hakim garis Rp7,5 juta, dan wasit tambahan Rp5 juta, serta cadangan Rp5 juta.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 gaji menteri mendapatkan Rp5,040 juta per bulan.
Pendapatan menteri tersebut masih akan ditambah dengan tunjangan jabatan sekitar Rp13 juta per bulan.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.
Maka jika ditotal, pendapatan menteri yang didapatkan sekitar Rp18 juta per bulan.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Hasil Liga Champions: Liverpool Kalahkan Real Madrid, PSG Takluk dari Bayern
Live Streaming Selangor FC vs Persib Bandung Malam Ini di Vision+: Jadwal dan Link
Rawinda Prajongjai: Karier Baru dari Atlet ke Pelatih Sukses Thailand
Timnas Amputasi Indonesia Berebut Tiket Piala Dunia 2026 di Piala Asia 2025 Jakarta