Apabila merujuk pada Liga 1 musim lalu, seorang pengadil pertandingan sepak bola mendapatkan gaji Rp10 juta setiap kali memimpin. Sedangkan hakim garis Rp7,5 juta, dan wasit tambahan Rp5 juta, serta cadangan Rp5 juta.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 gaji menteri mendapatkan Rp5,040 juta per bulan.
Pendapatan menteri tersebut masih akan ditambah dengan tunjangan jabatan sekitar Rp13 juta per bulan.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.
Maka jika ditotal, pendapatan menteri yang didapatkan sekitar Rp18 juta per bulan.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Sabar/Reza Lolos Final Hylo Open 2025 Usai Kalahkan Wakil Malaysia
Jadwal & Link Live Streaming Persib vs Selangor FC di AFC Champions League Two 6 November 2025
Emil Audero Ungkap Sisi Lain Jamie Vardy di Cremonese: Sederhana dan Profesional
VR46 Racing Team Incar Pedro Acosta untuk MotoGP 2027, Siapkan Kursi Khusus