Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza: Alasan, Tujuan & Fakta Dana Rp16,9 Triliun

- Kamis, 22 Januari 2026 | 22:25 WIB
Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza: Alasan, Tujuan & Fakta Dana Rp16,9 Triliun

Nabyl menegaskan bahwa Indonesia belum membahas kewajiban pembayaran tersebut. Status keanggotaan Indonesia saat ini bukanlah keanggotaan permanen, sehingga tidak mengharuskan pembayaran dana sebesar itu.

Keselarasan dengan Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia

Keterlibatan Indonesia dalam BOP ditegaskan sejalan dengan prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif. Langkah ini juga konsisten dengan dukungan Indonesia terhadap:

  • Perjuangan kemerdekaan Palestina.
  • Solusi dua negara (two-state solution).
  • Hukum internasional dan resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Nabyl juga menekankan bahwa BOP merupakan inisiatif yang di-endorse oleh Dewan Keamanan PBB, sehingga partisipasi Indonesia merupakan bagian dari ikhtiar diplomasi pemerintah.

Pengumuman Bersama Negara-Negara Sahabat

Keputusan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza diumumkan dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri RI dengan tujuh negara sahabat. Negara-negara tersebut adalah Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Langkah ini menandai komitmen kuat Indonesia dalam upaya kolektif menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan Palestina, dengan fokus utama pada aspek kemanusiaan.

Halaman:

Komentar