Nabyl menegaskan bahwa Indonesia belum membahas kewajiban pembayaran tersebut. Status keanggotaan Indonesia saat ini bukanlah keanggotaan permanen, sehingga tidak mengharuskan pembayaran dana sebesar itu.
Keselarasan dengan Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia
Keterlibatan Indonesia dalam BOP ditegaskan sejalan dengan prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif. Langkah ini juga konsisten dengan dukungan Indonesia terhadap:
- Perjuangan kemerdekaan Palestina.
- Solusi dua negara (two-state solution).
- Hukum internasional dan resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Nabyl juga menekankan bahwa BOP merupakan inisiatif yang di-endorse oleh Dewan Keamanan PBB, sehingga partisipasi Indonesia merupakan bagian dari ikhtiar diplomasi pemerintah.
Pengumuman Bersama Negara-Negara Sahabat
Keputusan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza diumumkan dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri RI dengan tujuh negara sahabat. Negara-negara tersebut adalah Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Langkah ini menandai komitmen kuat Indonesia dalam upaya kolektif menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan Palestina, dengan fokus utama pada aspek kemanusiaan.
Artikel Terkait
10 Negara Teraman Saat Perang Dunia 3: Daftar Lengkap & Tips Bertahan Hidup
Live3D AI Face Swap: Tukar Wajah di Foto & Video Gratis Tanpa Login 2024
Menkeu Purbaya Geram: Perusahaan Baja China Diduga Kelabui Pajak, Sebut Indonesia Bangsa Tempe
Prabowo di WEF Davos: Indonesia Tak Pernah Gagal Bayar Utang, Ini Buktinya