Penyerangan bermula ketika petugas keamanan perusahaan melihat aktivitas mencurigakan berupa penerbangan drone di sekitar area tambang. Petugas bersama lima anggota TNI yang sedang melaksanakan latihan kemudian melakukan pengejaran, tanpa membawa senjata api.
Sekitar 300 meter dari pintu masuk perusahaan, mereka bertemu dengan sejumlah WNA. Tak lama kemudian, belasan orang lainnya datang dan diduga langsung melancarkan serangan. Karena kalah jumlah, petugas dan anggota TNI memilih mundur untuk menghindari bentrokan yang lebih parah.
Laporan Hukum dan Penanganan Aparat
Kuasa hukum PT SRM, Muhamad Fajri, telah melaporkan insiden ini ke Polda Kalimantan Barat pada Selasa, 16 Desember 2025. Fajri menyatakan kekecewaannya dan meminta kasus ini diusut tuntas.
"Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut dan berharap Polda Kalbar mengusut tuntas kasus penyerangan yang dilakukan oleh WNA ini kepada aparat kita," ujarnya.
Saat ini, para WNA yang terlibat telah diamankan oleh Kantor Imigrasi Ketapang untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut menyangkut status keimigrasian dan keterlibatan mereka dalam insiden ini.
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman
GMNI Pecat Resbob: Kronologi Lengkap & Alasan Pemberhentian Anggota Penghina Suku Sunda