Bupati Situbondo Turun Tangan Bantu Kakek Masir, Terancam 2 Tahun Penjara Kasus Burung Cendet
Kasus kakek Masir (71) yang dituntut hukuman dua tahun penjara karena menangkap burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran menarik perhatian Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Bupati langsung mengambil tindakan setelah keluarga Masir meminta pertolongan kepadanya.
Bupati Yusuf Rio Ajukan Penangguhan Penahanan
Menanggapi permintaan tersebut, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyatakan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Pengadilan Negeri Situbondo. "Ini masyarakat kita, upaya bantuan akan kami lakukan dengan mengajukan permohonan penangguhan ke pengadilan. Semua keputusan ada di tangan hakim," ujar Rio, Senin.
Rio justru menyatakan bahwa dirinyalah yang patut disalahkan dalam kasus ini. Menurutnya, kepolisian dan kejaksaan telah menjalankan aturan dengan benar. "Kepolisian tidak bisa disalahkan karena ada bukti perbuatan dilakukan berulang kali, Kejaksaan juga sama. Yang salah saya karena saya tidak bisa menyediakan pekerjaan kepada rakyat. Oleh karena itu, saya memohon maaf atas kejadian ini," tegasnya.
Bupati Situbondo itu berharap ada kebijaksanaan dari majelis hakim sehingga Masir dapat dibebaskan dan kembali beraktivitas dengan keluarganya. "Saya hanya bisa mengirimkan surat permohonan penangguhan, dan berharap hal itu dapat dikabulkan. Semoga ada kebijaksanaan, surat akan saya kirim besok segera," pungkasnya.
Kronologi Penangkapan Kakek Masir
Masir ditangkap petugas Taman Nasional Baluran pada Juli 2025 karena memikat burung berkicau jenis cendet pilis (Laniidae) di kawasan yang dilindungi. Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menjelaskan penangkapan dilakukan saat operasi perburuan satwa di Blok Widuri, Seksi Wilayah I Bekol.
"Pelaku diamankan saat membawa hasil buruan berupa lima ekor burung cendet dan sejumlah alat pemikat burung lainnya. Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Konservasi," kata Agung, Jumat (25/7/2025).
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024