AKBP Basuki Diperiksa Propam Terkait Kematian Dosen Untag Semarang DLL: Kronologi Lengkap

- Kamis, 20 November 2025 | 08:50 WIB
AKBP Basuki Diperiksa Propam Terkait Kematian Dosen Untag Semarang DLL: Kronologi Lengkap

AKBP Basuki Diperiksa Propam Terkait Kematian Dosen Untag Semarang DLL

Seorang perwira Polri, AKBP Basuki dari Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Jateng. Pemeriksaan ini menyusul namanya yang terseret dalam kasus meninggalnya seorang dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, berinisial DLL (35). Kasus kematian dosen Untag ini ditemukan di sebuah kamar kostel di kawasan Gajahmungkur, Semarang.

Profil AKBP Basuki dan Kronologi Awal

AKBP Basuki adalah seorang perwira menengah berusia 56 tahun yang bertugas di Subdirektorat Pengendalian Massa, Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah. Namanya mulai menjadi perhatian publik setelah ia melaporkan kematian dosen muda tersebut kepada pihak kepolisian.

Dalam keterangannya kepada penyidik pada Rabu (19/11/2025), Basuki menyatakan bahwa dirinya berada di kamar 201 kostel untuk mendampingi Levi—sapaan akrab DLL—karena kondisi kesehatan perempuan itu diklaim menurun sejak Minggu (16/11/2025). Basuki mengungkapkan bahwa Levi memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan masalah gula darah.

"Saya antar dulu ke rumah sakit. Terakhir saya lihat, dia masih memakai kaus biru-kuning dan celana training," ujar Basuki dalam pemeriksaan. Ia mengaku terkejut ketika keesokan harinya mendapati Levi dalam kondisi tidak bernyawa, tanpa busana, dan mengeluarkan darah dari hidung serta mulut, yang menurutnya adalah reaksi tubuh menjelang kematian.

Klaim Hubungan dan Pemeriksaan Propam

AKBP Basuki dengan tegas menyangkal memiliki hubungan khusus dengan Levi. Ia mengaku hanya mengenal korban dan merasa simpati setelah orang tua Levi meninggal dunia. Basuki mengungkapkan bahwa dirinya bahkan pernah membantu biaya wisuda program doktoral Levi.

"Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang dibayangkan," kata dia menegaskan.

Halaman:

Komentar