Fadli Zon juga menanggapi penolakan dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang menyoroti sejumlah dugaan kejahatan dan pelanggaran HAM berat di era Orde Baru.
Fadli memandang kritik tersebut sebagai sebuah masukan, namun menegaskan bahwa jasa-jasa Soeharto tetap menjadi pertimbangan utama. Menurutnya, Soeharto telah memenuhi syarat formal untuk masuk dalam daftar 49 nama calon penerima gelar yang diusulkan.
Argumentasi Romo Magnis Menolak Soeharto
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung YLBHI, Jakarta pada Selasa (4/11/2025), Romo Magnis mengungkapkan berbagai alasan penolakan terhadap pencalonan Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Romo Magnis menyoroti kasus pembantaian massal pada 1965 yang diduga ikut didalangi oleh Soeharto, menyebutnya sebagai salah satu dari 5 genosida terbesar umat manusia di abad ke-20.
Selain pelanggaran HAM, ia juga mengungkit soal budaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang tumbuh subur selama Soeharto berkuasa selama 32 tahun.
Artikel Terkait
Surat Bunuh Diri Anak SD di NTT: Dampak Kemiskinan dan Tanggung Jawab Negara
Ancaman Militer AS ke Iran: Mengapa Diplomasi Paksaan Selalu Gagal?
Saif al-Islam Gaddafi Tewas Ditembak: Kronologi, Profil, dan Dampak Politiknya
Izin SMA Siger Bandar Lampung Ditolak, Siswa Diimbau Pindah Sekolah