Prabowo Larang Thrifting, Penjual Baju Bekas Impor Dialihkan ke Produk UMKM
Kebijakan baru Presiden Prabowo Subianto akan melarang praktik penjualan pakaian bekas impor atau thrifting di Indonesia. Sebagai solusinya, pemerintah melalui Kementerian UMKM akan mengalihkan para pedagang untuk menjual produk-produk lokal dalam negeri.
Substitusi Barang Thrifting dengan Produk UMKM Lokal
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan instruksi langsung dari Presiden Prabowo untuk segera menindaklanjuti substitusi produk thrifting. Para pedagang baju bekas impor akan diarahkan untuk beralih menjual produk-produk UMKM domestik.
"Kami ditugaskan untuk melakukan substitusi produk yang akan menggantikan barang thrifting, sehingga pengusaha mikro di berbagai daerah tetap bisa berjualan dengan produk lokal ciptaan anak bangsa," jelas Maman usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kualitas dan Harga Produk Lokal Dinilai Kompetitif
Menurut Maman, kualitas pakaian produksi dalam negeri saat ini sudah sangat bagus, seperti yang diproduksi oleh distro-distro di Bandung, Jawa Barat. Dia juga membantah anggapan bahwa harga pakaian bekas impor lebih murah dibanding produk lokal.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Gabung Board of Peace, Dapat Dukungan 16 Ormas Islam
Sri Mulyani di Epstein File: Fakta, Konteks Profesional, dan Klarifikasi Lengkap
Kuasa Hukum RRT: Kasus Ijazah Jokowi Kembali ke Polda, Kemungkinan SP3 Menguat
Farhat Abbas Ungkap Eggi Sudjana Ingin Damai Soal Kasus Ijazah Jokowi: Fakta Terbaru