Prabowo Larang Thrifting, Penjual Baju Bekas Impor Dialihkan ke Produk UMKM
Kebijakan baru Presiden Prabowo Subianto akan melarang praktik penjualan pakaian bekas impor atau thrifting di Indonesia. Sebagai solusinya, pemerintah melalui Kementerian UMKM akan mengalihkan para pedagang untuk menjual produk-produk lokal dalam negeri.
Substitusi Barang Thrifting dengan Produk UMKM Lokal
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan instruksi langsung dari Presiden Prabowo untuk segera menindaklanjuti substitusi produk thrifting. Para pedagang baju bekas impor akan diarahkan untuk beralih menjual produk-produk UMKM domestik.
"Kami ditugaskan untuk melakukan substitusi produk yang akan menggantikan barang thrifting, sehingga pengusaha mikro di berbagai daerah tetap bisa berjualan dengan produk lokal ciptaan anak bangsa," jelas Maman usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kualitas dan Harga Produk Lokal Dinilai Kompetitif
Menurut Maman, kualitas pakaian produksi dalam negeri saat ini sudah sangat bagus, seperti yang diproduksi oleh distro-distro di Bandung, Jawa Barat. Dia juga membantah anggapan bahwa harga pakaian bekas impor lebih murah dibanding produk lokal.
Artikel Terkait
Jokowi Siap Maafkan Tersangka Ijazah Palsu, Kecuali 3 Nama Ini: Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma
Kuasa Hukum Eggi Sudjana Ungkap Bukti Ijazah Asli Jokowi: Ada Emboss dan Watermark
Insiden Ketapang: WNA China Serang Prajurit TNI, Ancaman Kedaulatan?
Vladimir Putin Akui Jatuh Cinta: Siapa Perempuan Misterius di Balik Pernyataan Mengejutkan Ini?