KPK Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Pengumuman Resmi Besok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta pada Selasa (4/11/2025).
Budi Prasetyo menegaskan, "Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka." Meskipun demikian, identitas dan jumlah lengkap para tersangka masih ditahan untuk diumumkan dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan pada Rabu (5/11/2025).
Proses hukum telah memasuki tahap lanjutan, dengan penyidik KPK disebut telah menyelesaikan gelar perkara terhadap 10 orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi tersebut. Ini menandakan bahwa kasus ini sedang diproses secara serius dan sistematis.
Dalam pengungkapan sebelumnya, terungkap bahwa Gubernur Abdul Wahid sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (3/11/2025). Tim KPK melakukan pengejaran yang berujung pada penangkapan AW di sebuah kafe di Riau. Ia diamankan bersama orang kepercayaannya, Tata Maulana (TM).
Kasus OTT Gubernur Riau ini menjadi sorotan utama pemberantasan korupsi di Indonesia, menunjukkan komitmen KPK dalam menindak pejabat publik yang diduga terlibat dalam praktik suap dan korupsi.
Artikel Terkait
KSAD Minta Media Tak Ekspos Kekurangan Penanganan Bencana: Respons KKJ & Kontroversi
KSAD Maruli Minta Media Tak Ekspos Kekurangan Bencana, KKJ Soroti Pembatasan Informasi
West Coast Swing untuk Lansia di Singapura: Manfaat Kognitif & Fisik Menurut Dokter
Jokowi Siap Maafkan Tersangka Ijazah Palsu, Kecuali 3 Nama Ini: Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma