"Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Di mana Dinas PUPR itu kan punya UPT-UPT di bawahnya," tegas Budi.
Penyitaan Uang Rp1,6 Miliar dalam OTT
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita uang senilai Rp1,6 miliar. Barang bukti berupa uang dalam berbagai mata uang asing, termasuk dolar Amerika dan poundsterling, diamankan tim penyidik.
"Tim juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Jika dirupiahkan totalnya sekitar Rp1,6 miliar," ungkap Budi Prasetyo.
Penetapan Tersangka dan Pengumuman Resmi
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari total 10 orang yang diamankan dalam OTT Gubernur Riau. Nama-nama tersangka rencananya akan diumumkan secara resmi pada Rabu (5/11/2025) mendatang.
Artikel Terkait
10 Aplikasi Payroll Terbaik di Indonesia 2024: Solusi Otomatis & Akurat
Strategi IKN Bebas Malaria: Sistem Kesehatan Lingkungan Berkelanjutan Dibangun
7 Cara Mencari Kost Dekat Transportasi Umum: Tips Strategis & Langkah Mudah
9 Juta Hektare Sawit Ilegal Tak Bayar Pajak: Fakta & Dampaknya