"Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Di mana Dinas PUPR itu kan punya UPT-UPT di bawahnya," tegas Budi.
Penyitaan Uang Rp1,6 Miliar dalam OTT
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita uang senilai Rp1,6 miliar. Barang bukti berupa uang dalam berbagai mata uang asing, termasuk dolar Amerika dan poundsterling, diamankan tim penyidik.
"Tim juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Jika dirupiahkan totalnya sekitar Rp1,6 miliar," ungkap Budi Prasetyo.
Penetapan Tersangka dan Pengumuman Resmi
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari total 10 orang yang diamankan dalam OTT Gubernur Riau. Nama-nama tersangka rencananya akan diumumkan secara resmi pada Rabu (5/11/2025) mendatang.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Gabung Board of Peace, Dapat Dukungan 16 Ormas Islam
Sri Mulyani di Epstein File: Fakta, Konteks Profesional, dan Klarifikasi Lengkap
Kuasa Hukum RRT: Kasus Ijazah Jokowi Kembali ke Polda, Kemungkinan SP3 Menguat
Farhat Abbas Ungkap Eggi Sudjana Ingin Damai Soal Kasus Ijazah Jokowi: Fakta Terbaru