"Karena sudah memenuhi syarat formal maka Presiden Soeharto tetap kita usulkan ke Gelar Pahlawan," tegas Gus Ipul.
Pahlawan Nasional Terbuka untuk Semua yang Berjasa
Sebelumnya, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa status Pahlawan Nasional terbuka bagi setiap orang yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia.
“Siapa pun yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia berhak mendapat penghormatan sebagai Pahlawan Nasional, dan negara pantas menempatkan mereka sebagai tokoh berjasa,” kata Agus pada Kamis (30/10/2025).
Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bukan yang Pertama Kali
Agus Jabo juga menjelaskan bahwa pengusulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional kali ini berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan bukan merupakan usulan yang pertama. Usulan serupa pernah diajukan sebelumnya.
“Jadi, pada tahun 2010 sempat diusulkan pada masa pemerintahan Presiden SBY, kemudian pada tahun 2015, di masa Presiden Jokowi, kembali diusulkan. Kini pengusulan sebagai Pahlawan Nasional diajukan kembali,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Iran Siapkan Ribuan Kuburan Massal untuk Tentara AS: Persiapan Perang Terbuka?
Santunan Rp15 Juta dari Mensos untuk Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo