Buruh Lubuk Linggau Nekat Jual Motor Curian di Facebook, Ditangkap Polisi
Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Taba Jemekeh, Lubuk Linggau. Pelaku berinisial RIB (21), seorang buruh asal Ulak Surung, ditangkap setelah nekat mencuri sepeda motor dari tempat kos.
Kronologi Pencurian Motor di Lubuk Linggau
Kejadian bermula ketika Tri Mujoyo, pemilik motor, pulang kampung ke Musi Rawas Utara. Saat kembali pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, ia mendapati pintu kosnya rusak dan motor Yamaha Mio tahun 2007 miliknya hilang.
Modus Pencurian Motor oleh Pelaku
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa RIB beraksi bersama temannya berinisial D yang saat ini masih buron. Malam sebelum pencurian, RIB menginap di kos D yang berada sebelah kamar korban.
Mereka merusak gembok pintu menggunakan obeng, kemudian memilih satu dari dua motor yang terparkir. Pelaku menyambung kabel kontak secara paksa sebelum membawa kabur motor tersebut.
Artikel Terkait
Banjir di Jalan Kaligawe Semarang Surut, Jalur Pantura Kembali Dibuka 2 Arah
Kemnaker Umumkan Upah Minimum 2026 21 November: Formula Baru, Begini Hitungannya
Waspada Puncak Musim Hujan 2025-2026: November hingga Februari, Ini Daftar Wilayah Terdampak
Dewa United Hancurkan Shan United 4-1 di AFC Challenge League: Klasemen & Top Skor