Buruh Lubuk Linggau Nekat Jual Motor Curian di Facebook, Ditangkap Polisi
Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Taba Jemekeh, Lubuk Linggau. Pelaku berinisial RIB (21), seorang buruh asal Ulak Surung, ditangkap setelah nekat mencuri sepeda motor dari tempat kos.
Kronologi Pencurian Motor di Lubuk Linggau
Kejadian bermula ketika Tri Mujoyo, pemilik motor, pulang kampung ke Musi Rawas Utara. Saat kembali pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, ia mendapati pintu kosnya rusak dan motor Yamaha Mio tahun 2007 miliknya hilang.
Modus Pencurian Motor oleh Pelaku
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa RIB beraksi bersama temannya berinisial D yang saat ini masih buron. Malam sebelum pencurian, RIB menginap di kos D yang berada sebelah kamar korban.
Mereka merusak gembok pintu menggunakan obeng, kemudian memilih satu dari dua motor yang terparkir. Pelaku menyambung kabel kontak secara paksa sebelum membawa kabur motor tersebut.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024