Polisi Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji di Bekasi, Raup Rp230 Juta
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar gas elpiji bersubsidi di Kecamatan Setu, Bekasi. Penggerebekan dilakukan di Jalan Raya Setu Cisaat, Desa Cigarageman, setelah penyelidikan mendalam oleh Unit Reskrim Polsek Setu.
Dua Tersangka Diamankan dalam Penggerebekan
Polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial WS, sebagai pemilik usaha ilegal, dan H, yang berperan sebagai pembantu. Penggerebekan ini mengungkap modus operandi yang telah berjalan lebih dari setahun.
Barang Bukti yang Disita Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan sangat banyak, termasuk:
- 1 unit mobil Suzuki Carry
- 1 unit telepon genggam
- 15 tabung gas non-subsidi 12 kg berisi penuh
- 8 tabung gas 3 kg berisi penuh
- 20 tabung gas 12 kg kosong
- 52 tabung gas subsidi 3 kg kosong
- 5 alat suntik (racing)
- 136 tutup segel tabung gas
- 327 karet pengaman tabung gas
Artikel Terkait
Rose BLACKPINK Makan Seblak di Jakarta? Prediksi Fans Usai Nasi Goreng Viral
Kolaborasi Ancol & BTN Tingkatkan Layanan Wisata Digital & Transaksi Elektronik
Gempa Magnitudo 4.9 Guncang Meulaboh Aceh: BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Polisi di Natuna Ditikam Petugas Kebersihan Diduga Mabuk, Ini Kronologinya