Dari tujuh fraksi di DPRD Pati, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang secara konsisten mendukung pemberhentian Bupati Sudewo. Enam fraksi lainnya—Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS—bersatu menolak usulan pemakzulan tersebut.
Keputusan untuk tidak memakzulkan Bupati Pati ini disertai dengan catatan penting. Para anggota dewan dari enam fraksi pendukung menegaskan bahwa Bupati Sudewo masih layak diberi kesempatan untuk memperbaiki kebijakan-kebijakannya, khususnya terkait isu kenaikan pajak yang sempat menuai polemik di masyarakat.
DPRD Pati juga menyampaikan pesan tegas bahwa Bupati Sudewo harus segera memperbaiki kebijakan dan meningkatkan komunikasi publiknya. Hal ini dimaksudkan agar kesalahan serupa tidak terulang di masa mendatang dan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif untuk kesejahteraan masyarakat Pati.
Artikel Terkait
Kolaborasi Ancol & BTN Tingkatkan Layanan Wisata Digital & Transaksi Elektronik
Gempa Magnitudo 4.9 Guncang Meulaboh Aceh: BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Polisi di Natuna Ditikam Petugas Kebersihan Diduga Mabuk, Ini Kronologinya
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami