Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Kronologi Pembunuhan Sandy Permana

- Sabtu, 01 November 2025 | 08:50 WIB
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Kronologi Pembunuhan Sandy Permana

Amarah Nanang yang terpendam selama bertahun-tahun akhirnya meledak pada Minggu pagi, 12 Januari 2025. Pemicunya pun tak terduga. Saat itu, Nanang yang sedang memperbaiki motor di depan rumahnya melihat Sandy melintas. Menurut pihak kepolisian, Sandy diduga meludah ke arah Nanang dengan tatapan sinis.

"Tersangka sakit hati dikarenakan tersangka merasa direndahkan oleh korban," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat rilis kasus pada Januari lalu.

Kronologi Pembunuhan Sadis Sandy Permana

Merasa direndahkan, emosi Gimbal pun tersulut. Dia langsung mengambil sebilah pisau yang telah dimodifikasi dari kandang ayam, lalu mengejar dan menghujani Sandy dengan tusukan membabi buta. Serangan brutal itu mendarat di perut, dada, kepala, hingga leher korban.

Meski Sandy sempat melawan dan mencoba kabur, dia akhirnya tersungkur bersimbah darah dan nyawanya tak tertolong.

Pelaku Kabur dan Berhasil Ditangkap

Usai melakukan aksinya, Nanang sempat kabur ke Karawang dan mencukur rambut gimbalnya untuk menghilangkan jejak, namun berhasil diringkus polisi pada 15 Januari 2025.

Halaman:

Komentar