Latar Belakang Tragedi KM 50
Tragedi KM 50 yang terjadi pada 7 Desember 2020 masih menyisakan tanda tanya hingga kini. Dalam insiden tersebut, tiga anggota polisi yaitu Ipda Elwira Priadi Z, Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Yasmin Ohorella melakukan penembakan yang menewaskan enam laskar FPI.
Ipda Elwira Priadi Z meninggal dunia sebelum proses persidangan berlangsung. Berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, penembakan dilakukan karena anggota Laskar FPI yang ditangkap melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan aparat.
Aksi damai FPI di Komnas HAM ini menjadi bagian dari upaya terus-menerus untuk mendorong penyelesaian hukum yang transparan terhadap kasus yang dinilai sebagai pelanggaran HAM berat ini.
Artikel Terkait
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya