Latar Belakang Tragedi KM 50
Tragedi KM 50 yang terjadi pada 7 Desember 2020 masih menyisakan tanda tanya hingga kini. Dalam insiden tersebut, tiga anggota polisi yaitu Ipda Elwira Priadi Z, Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Yasmin Ohorella melakukan penembakan yang menewaskan enam laskar FPI.
Ipda Elwira Priadi Z meninggal dunia sebelum proses persidangan berlangsung. Berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, penembakan dilakukan karena anggota Laskar FPI yang ditangkap melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan aparat.
Aksi damai FPI di Komnas HAM ini menjadi bagian dari upaya terus-menerus untuk mendorong penyelesaian hukum yang transparan terhadap kasus yang dinilai sebagai pelanggaran HAM berat ini.
Artikel Terkait
Analisis Kemenangan Persija 3-1 vs PSBS: Taktik Mauricio Souza & Hattrick Emaxwell
Pembunuhan Cemburu di TWA Bantimurung: Kekasih Tewas Dibacok Usai Rebutan Parang
BMKG Imbau Warga Tak Keluar Rumah, Waspada Hujan Ekstrem dan Banjir
Hasil Liga Inggris 2025-2026 Pekan 10: Arsenal Kukuh di Puncak Usai Bungkam Burnley, MU Tertahan Imbang