LBH Bandar Lampung Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Sebut Penghinaan Korban Orba
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung secara tegas menolak rencana pemerintah yang akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto.
Alasan Penolakan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Menurut Kadiv Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap sejarah kelam bangsa Indonesia. Ia menekankan bahwa berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi selama masa Orde Baru menjadi alasan utama penolakan ini.
"Pemberian gelar pahlawan kepada sosok dengan rekam jejak pelanggaran HAM adalah penghinaan terhadap para korban dan keluarganya yang hingga kini masih memperjuangkan keadilan," tegas Prabowo seperti dikutip dari RMOLLampung, Sabtu 1 November 2025.
Artikel Terkait
Purbaya Yudhi Sadewa: Target Ekonomi Indonesia Tumbuh 8% di Era Prabowo
Inpres Jalan Daerah 2025: Strategi PUPR Percepat Konektivitas & Ketahanan Pangan
Harga Pertamina Dex & Dexlite Naik 1 November 2025: Daftar Lengkap Terbaru
Optimisme Pelaku Industri Tembus 70,5% di Oktober 2025, IKI Ekspansif