3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya

- Sabtu, 01 November 2025 | 04:20 WIB
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya

Modus yang digunakan meliputi pemalsuan nama perusahaan dan pembukaan rekening penampungan hasil kejahatan. Pelaku juga mencari pihak yang bersedia identitasnya dicatut untuk berpura-pura sebagai direktur perusahaan fiktif.

Harga Rekening dan Perusahaan Palsu

Setiap rekening hasil pembuatan dihargai Rp5 juta, sementara satu perusahaan fiktif dihargai Rp30 juta. Rekening dan akun kripto yang dibuat atas nama orang lain ini kemudian dikirim dan dikendalikan oleh sindikat di Malaysia.

Pengembangan Kasus Berlanjut

Kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan sindikat lintas negara yang terlibat dalam kasus penipuan trading kripto ini. Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada terhadap investasi kripto yang menawarkan keuntungan tidak wajar.

Halaman:

Komentar