OJK Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Berbasis Data dan Teknologi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa transformasi digital di sektor keuangan bukan sekadar tentang penerapan teknologi. Lebih dari itu, transformasi digital merupakan kemampuan berinovasi untuk membuka akses keuangan yang lebih inklusif, meningkatkan efisiensi layanan, serta memperkuat kepercayaan publik.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta Convention Center (JCC).
Mahendra menekankan komitmen OJK dalam menjaga ekosistem keuangan digital yang aman, adaptif, dan inklusif. Tujuannya tidak hanya untuk mendorong pertumbuhan, tetapi juga memastikan transformasi digital memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Strategi OJK dalam Transformasi Digital
OJK secara aktif memperkuat kerangka pengaturan dan pengawasan yang berbasis data dan teknologi. Strategi ini diwujudkan melalui beberapa pendekatan utama:
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Prabowo Serukan Kerja Sama Global di KTT APEC 2025: Bangkit dari Ketakutan dan Perkuat Kolaborasi
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa KPK, Kasus Korupsi 2025 Naik ke Tahap Penyidikan
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba: Kronologi dan Barang Bukti
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Ganja & Ekstasi Disita, Ini Fakta Lengkapnya