OJK Perkuat Pengawasan Digital dengan SupTech dan Kolaborasi untuk Ekosistem Finansial yang Inklusif

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 05:15 WIB
OJK Perkuat Pengawasan Digital dengan SupTech dan Kolaborasi untuk Ekosistem Finansial yang Inklusif

OJK Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Berbasis Data dan Teknologi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa transformasi digital di sektor keuangan bukan sekadar tentang penerapan teknologi. Lebih dari itu, transformasi digital merupakan kemampuan berinovasi untuk membuka akses keuangan yang lebih inklusif, meningkatkan efisiensi layanan, serta memperkuat kepercayaan publik.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta Convention Center (JCC).

Mahendra menekankan komitmen OJK dalam menjaga ekosistem keuangan digital yang aman, adaptif, dan inklusif. Tujuannya tidak hanya untuk mendorong pertumbuhan, tetapi juga memastikan transformasi digital memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Strategi OJK dalam Transformasi Digital

OJK secara aktif memperkuat kerangka pengaturan dan pengawasan yang berbasis data dan teknologi. Strategi ini diwujudkan melalui beberapa pendekatan utama:

Halaman:

Komentar