BGN Laporkan Pemilik Mobil Berlabel 'Badan Gizi Nasional' yang Angkut Babi ke Polisi
Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan pemilik mobil berlabel "Badan Gizi Nasional" ke pihak berwajib. Pelaporan ini dilakukan karena kendaraan tersebut disalahgunakan untuk mengangkut hewan ternak, termasuk ayam dan babi, yang dinilai sebagai penyalahgunaan merek institusi.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Koordinator Wilayah (Korwil) untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian. "Saya sudah minta Korwil untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN," ujarnya di Jakarta, Kamis.
Langkah ini diambil BGN sebagai respons atas beredarnya konten di media yang menunjukkan sebuah mobil dengan atribut lengkap BGN digunakan untuk aktivitas pengangkutan ternak. Nanik dengan tegas menyatakan bahwa mobil tersebut bukan merupakan aset resmi BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur yang berafiliasi dengan badan tersebut.
Artikel Terkait
KTT APEC 2025: Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan, Bahas Tema & Agenda Prioritas
Konferensi LKLB 2025: Penguatan Toleransi dan Pendidikan Multikultural di Jakarta
Banjir Jakarta Lumpuhkan Lalu Lintas, Genangan Air Capai 90 Sentimeter di Warung Buncit
Kritik Ferdinand Hutahean Soal Utang Kereta Cepat Whoosh: Beban APBN Triliunan Akibat Kebijakan Jokowi?