BGN Laporkan Pemilik Mobil Berlabel 'Badan Gizi Nasional' yang Angkut Babi ke Polisi
Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan pemilik mobil berlabel "Badan Gizi Nasional" ke pihak berwajib. Pelaporan ini dilakukan karena kendaraan tersebut disalahgunakan untuk mengangkut hewan ternak, termasuk ayam dan babi, yang dinilai sebagai penyalahgunaan merek institusi.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Koordinator Wilayah (Korwil) untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian. "Saya sudah minta Korwil untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN," ujarnya di Jakarta, Kamis.
Langkah ini diambil BGN sebagai respons atas beredarnya konten di media yang menunjukkan sebuah mobil dengan atribut lengkap BGN digunakan untuk aktivitas pengangkutan ternak. Nanik dengan tegas menyatakan bahwa mobil tersebut bukan merupakan aset resmi BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur yang berafiliasi dengan badan tersebut.
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Turun Tangan Bantu Kakek Masir: Kronologi & Tuntutan 2 Tahun Penjara Kasus Burung Cendet
Ijazah Asli Jokowi Diperlihatkan di Polda, Kasus Fitnah Siap Dibawa ke Sidang
Tora Sudiro Jual Koleksi Moge, Fokus Nabung untuk Masa Tua dan Cucu
Danantara Akuisisi Hotel Novotel & Lahan 4,4 Hektar di Makkah untuk Jamaah Haji & Umrah Indonesia