PPPK Berpeluang Jadi PNS? Ini Kata DPR Soal RUU ASN

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:55 WIB
PPPK Berpeluang Jadi PNS? Ini Kata DPR Soal RUU ASN

"Persoalan ini belum menjadi usulan secara formal dalam bentuk draf. Tetapi soal ini menjadi salah satu isu yang juga mengemuka. Tentu DPR akan menampung pelbagai usulan, masukan yang berkembang di tengah masyarakat," jelasnya.

Jadwal Pembahasan RUU ASN

Pembahasan RUU ASN dipastikan tidak akan dilakukan pada tahun 2025, meskipun telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keterbatasan waktu menjadi alasan utama penundaan ini.

"Dengan sisa waktu dua bulan di tahun 2025 ini, di atas kertas pembahasan RUU ASN tidak dimungkinkan dilakukan pada tahun 2025 ini," kata Khozin.

Fokus Pembahasan Revisi UU ASN

Saati ini, Komisi II DPR masih menunggu pendalaman dari Badan Keahlian DPR (BKD) terkait draf RUU ASN. Khozin menekankan dua hal penting yang menjadi fokus dalam pembahasan revisi UU ASN, yaitu pendalaman materi dan meaningful participation.

Khozin juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 121/PUU-XXII/2024 yang memerintahkan pembentukan lembaga independen pengawas sistem merit dengan batas waktu dua tahun sejak putusan diucapkan.

Halaman:

Komentar