MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Ini Keputusan Terkini
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari keanggotaan DPR RI. Keputusan ini diambil setelah MKD membahas surat resmi dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Proses dan Hasil Rapat MKD DPR
Rapat internal MKD DPR digelar pada Rabu, 29 Oktober 2025. Rapat tertutup ini dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, dan dihadiri oleh mayoritas unsur pimpinan serta anggota MKD.
Dalam keterangan resminya pada Kamis, 30 Oktober 2025, Nazaruddin Dek Gam menyatakan, "Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR memutuskan bahwa saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR periode 2024-2029."
Artikel Terkait
Persija Jakarta Tim Tandang Terproduktif Liga 1 2025/2026, Puncak Klasemen Diincar
Pramono Raihan/Candani Athresia Raih Medali Emas Asian Youth Games 2025, Kado Ketiga untuk Indonesia
KTT APEC 2025: Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan, Bahas Tema & Agenda Prioritas
Konferensi LKLB 2025: Penguatan Toleransi dan Pendidikan Multikultural di Jakarta