Dalam posisi terjatuh dan tak berdaya, Aipda D berhadapan langsung dengan Padly yang hanya berjarak satu meter sambil terus mengancam. "Pelaku tetap menyerang dengan ancaman ‘Kuledakkan kau!’ sambil mengangkat tangan kirinya yang memegang benda hitam bulat dan tangan kanan memegang selang," beber Endro. Petugas juga melihat sebilah badik terselip di pinggang pelaku.
Tembakan untuk Melumpuhkan yang Berujung Maut
Karena merasa nyawanya dalam ancaman serius, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas. Tembakan pertama dilakukan untuk melumpuhkan di bagian bahu kiri agar benda hitam yang digenggam bisa terlepas. Namun, karena Padly masih mengancam akan melempar anggota, tembakan kedua dilakukan dan mengenai perut kirinya yang berujung pada kematian.
Status ODGJ dan Pemeriksaan Lanjutan
Kapolres menegaskan bahwa tindakan anggotanya dilindungi undang-undang karena dilakukan dalam situasi yang membahayakan jiwa. Terkait dugaan Padly sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Endro menyatakan belum ada bukti medis atau riwayat perawatan rumah sakit jiwa yang mendukung klaim tersebut.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, Padly dikenal memiliki sifat mudah marah dan emosional, meski dalam keseharian terlihat normal. Saat ini, ketiga anggota polisi yang terlibat sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Bidpropam Polda Sumatera Selatan di Palembang untuk transparansi proses hukum.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KTT APEC 2025: Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan, Bahas Tema & Agenda Prioritas
Konferensi LKLB 2025: Penguatan Toleransi dan Pendidikan Multikultural di Jakarta
Banjir Jakarta Lumpuhkan Lalu Lintas, Genangan Air Capai 90 Sentimeter di Warung Buncit
Kritik Ferdinand Hutahean Soal Utang Kereta Cepat Whoosh: Beban APBN Triliunan Akibat Kebijakan Jokowi?