Perbandingan ini merujuk pada kasus meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dalam demonstrasi di depan Gedung DPR pada Agustus 2025. Dua anggota Brimob yang terlibat hanya mendapat sanksi permintaan maaf secara lisan dan tertulis, plus penempatan khusus selama 20 hari.
Warganet @abcdefghjn" menyindir, "Meanwhile pembunuh Affan : dihukum minta maaf." Sementara @03_12" menambahkan, "Dihukum lebih lama daripada pembunuh alm Affan adalah sebuah kegilaan."
Kontroversi Mafia Skincare yang Tidak Tersentuh Hukum
Di sisi lain, muncul kritik terhadap dr Reza Gladys yang dituding terlibat dalam praktik "mafia skincare" namun tidak mendapat hukuman. Beberapa warganet justru membela Nikita Mirzani karena dianggap berani membongkar praktik ilegal tersebut.
Akun @riwayatag" berkomentar, "Serius kalian pada belain mafia skincare? Niki emang salah tapi mafia-mafia ini jelas lebih ngerugiin orang banyak."
Perbandingan vonis Nikita Mirzani dengan kasus-kasus lain menyoroti ketidakpuasan publik terhadap sistem peradilan Indonesia yang dianggap tidak konsisten dan acak-acakan dalam menjatuhkan hukuman.
Artikel Terkait
Trump Kunjungi China April 2026: Pertemuan dengan Xi Jinping Hasilkan Kesepakatan Penting
Pria Diduga ODGJ Tewas Ditembak Polisi di OKU: Kronologi, Ancaman Kapak, hingga Tembakan Maut
Banjir Semarang: Penyebab, Solusi, dan Target Bebas Banjir 2027
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Lombok Tengah, 14 Tersangka Diciduk dan Sabu 7.78 Gram Disita