Perbandingan ini merujuk pada kasus meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dalam demonstrasi di depan Gedung DPR pada Agustus 2025. Dua anggota Brimob yang terlibat hanya mendapat sanksi permintaan maaf secara lisan dan tertulis, plus penempatan khusus selama 20 hari.
Warganet @abcdefghjn" menyindir, "Meanwhile pembunuh Affan : dihukum minta maaf." Sementara @03_12" menambahkan, "Dihukum lebih lama daripada pembunuh alm Affan adalah sebuah kegilaan."
Kontroversi Mafia Skincare yang Tidak Tersentuh Hukum
Di sisi lain, muncul kritik terhadap dr Reza Gladys yang dituding terlibat dalam praktik "mafia skincare" namun tidak mendapat hukuman. Beberapa warganet justru membela Nikita Mirzani karena dianggap berani membongkar praktik ilegal tersebut.
Akun @riwayatag" berkomentar, "Serius kalian pada belain mafia skincare? Niki emang salah tapi mafia-mafia ini jelas lebih ngerugiin orang banyak."
Perbandingan vonis Nikita Mirzani dengan kasus-kasus lain menyoroti ketidakpuasan publik terhadap sistem peradilan Indonesia yang dianggap tidak konsisten dan acak-acakan dalam menjatuhkan hukuman.
Artikel Terkait
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya
Tukang Es Gabus Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Fakta Warisan Terungkap!