Perbandingan ini merujuk pada kasus meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dalam demonstrasi di depan Gedung DPR pada Agustus 2025. Dua anggota Brimob yang terlibat hanya mendapat sanksi permintaan maaf secara lisan dan tertulis, plus penempatan khusus selama 20 hari.
Warganet @abcdefghjn" menyindir, "Meanwhile pembunuh Affan : dihukum minta maaf." Sementara @03_12" menambahkan, "Dihukum lebih lama daripada pembunuh alm Affan adalah sebuah kegilaan."
Kontroversi Mafia Skincare yang Tidak Tersentuh Hukum
Di sisi lain, muncul kritik terhadap dr Reza Gladys yang dituding terlibat dalam praktik "mafia skincare" namun tidak mendapat hukuman. Beberapa warganet justru membela Nikita Mirzani karena dianggap berani membongkar praktik ilegal tersebut.
Akun @riwayatag" berkomentar, "Serius kalian pada belain mafia skincare? Niki emang salah tapi mafia-mafia ini jelas lebih ngerugiin orang banyak."
Perbandingan vonis Nikita Mirzani dengan kasus-kasus lain menyoroti ketidakpuasan publik terhadap sistem peradilan Indonesia yang dianggap tidak konsisten dan acak-acakan dalam menjatuhkan hukuman.
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024
Bigmo Bongkar Modus Resbob Hampir Korupsi Donasi Banjir Rp185 Juta di Podcast Deddy Corbuzier
Viral Patung Liberty Roboh di Brasil: Fakta, Penyebab, dan Kronologi Lengkap