Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun vs Hukum Ringan Pembunuh Affan: Pro Kontra di Media Sosial
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dr Reza Gladys. Putusan ini langsung memicu perdebatan panas di kalangan warganet, terutama ketika dibandingkan dengan kasus kematian Affan Kurniawan.
Reaksi Warganet: Vonis Nikita Mirzani Dianggap Tidak Proporsional
Akun populer @IndoPopBase yang membagikan kabar vonis Nikita Mirzani menuai ribuan respons warganet. Banyak yang mempertanyakan konsistensi penegakan hukum di Indonesia, terutama ketika membandingkan dengan kasus pembunuhan Affan Kurniawan.
Seorang warganet @onetwocue menyatakan, "Aku tidak peduli tentang dia tapi melihat hukumannya lebih lama dari pembunuh Affan Kurniawan adalah sebuah lelucon." Komentar ini mendapat dukungan 19 ribu likes dan dibagikan ulang tiga ribu kali.
Artikel Terkait
Trump Kunjungi China April 2026: Pertemuan dengan Xi Jinping Hasilkan Kesepakatan Penting
Pria Diduga ODGJ Tewas Ditembak Polisi di OKU: Kronologi, Ancaman Kapak, hingga Tembakan Maut
Banjir Semarang: Penyebab, Solusi, dan Target Bebas Banjir 2027
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Lombok Tengah, 14 Tersangka Diciduk dan Sabu 7.78 Gram Disita