Klaim Ketidakhadiran Dalam Proses Negosiasi
Hotman mengungkapkan bahwa Sulis tidak pernah terlibat langsung dalam diskusi antara jajaran Direksi CMNP terkait transaksi NCD dengan PT Bhakti Investama (sekarang MNC Asia Holding) dan Drosophila Enterprise Pte Ltd.
"Saksi mengaku tidak melihat adanya perundingan antara CMNP dengan Drosophila maupun dengan PT Bhakti. Keterangan yang diberikan hanya berdasarkan informasi dari atasan, sehingga tidak dapat dianggap sebagai kesaksian yang sah," jelas Hotman.
Dokumen Transaksi Tidak Mendukung
Dalam persidangan, Hotman juga mengungkap bahwa surat transaksi yang ada tidak memuat klausul tukar-menukar. Dengan demikian, pihaknya menganggap kesaksian Sulis justru menguntungkan posisi MNC Asia Holding dalam persidangan ini.
"Kesaksian hari ini sangat menguntungkan kami karena saksi dari pihak CMNP sendiri mengakui tidak mengetahui langsung peristiwa transaksi yang disengketakan," kata Hotman.
Perkembangan sidang sengketa antara MNC Asia Holding dan CMNP ini terus menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan transaksi NCD yang menjadi pokok perkara. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman