Kemenko PM Bentuk Aturan Baru: Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Selamatkan UMKM dari Gempuran Ritel Besar

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 23:50 WIB
Kemenko PM Bentuk Aturan Baru: Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Selamatkan UMKM dari Gempuran Ritel Besar

Kemenko PM Susun Kebijakan Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Lindungi UMKM

Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tengah menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan guna melindungi pelaku UMKM dari persaingan dengan perusahaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.

Bukan Mematikan Ritel Besar, Tapi Menciptakan Keadilan

Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan upaya pemerintah mematikan perusahaan ritel besar. "Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil," jelas Leon.

Perlindungan bagi UMKM yang Rentan

Leon mengungkapkan bahwa UMKM, terutama usaha mikro seperti warung tradisional, memiliki banyak keterbatasan sehingga sulit bersaing dengan ritel besar yang memiliki modal kuat. Dampak terburuknya, UMKM berpotensi mati jika tidak ada perlindungan yang memadai.

UMKM sebagai Penyerap Tenaga Kerja Utama

Halaman:

Komentar