Kemenko PM Susun Kebijakan Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Lindungi UMKM
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tengah menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan guna melindungi pelaku UMKM dari persaingan dengan perusahaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.
Bukan Mematikan Ritel Besar, Tapi Menciptakan Keadilan
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan upaya pemerintah mematikan perusahaan ritel besar. "Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil," jelas Leon.
Perlindungan bagi UMKM yang Rentan
Leon mengungkapkan bahwa UMKM, terutama usaha mikro seperti warung tradisional, memiliki banyak keterbatasan sehingga sulit bersaing dengan ritel besar yang memiliki modal kuat. Dampak terburuknya, UMKM berpotensi mati jika tidak ada perlindungan yang memadai.
Artikel Terkait
OJK Turun Tangan! Dana Syariah Indonesia Diatur Rencana Bayar Lender Bertahap
50 Orang Diperiksa Kasus Korupsi Mebel SMK NTB, Mantan Kadisdikbud & Kabid SMK Jadi Tersangka
LHKPN Ketua KPU: Total Harta Rp 6,2 Miliar Didominasi Properti, Ini Rincian Lengkapnya
Menguak Sejarah Pasar Kembang Jogja: Dari Pasar Bunga Hingga Kawasan Sarkem