Daftar Tersangka Kasus Dugaan Penghasutan
Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut adalah identitas mereka:
- Delpedro Marhaen (DMR): Direktur Eksekutif Lokataru Foundation dan admin Instagram @lokataru_foundation.
- Muzaffar Salim (MS): Staf Lokataru dan admin Instagram @blokpolitikpelajar.
- Syahdan Husein (SH): Admin akun Instagram @gejayanmemanggil.
- Khariq Anhar (KA): Admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat.
- RAP: Admin akun Instagram @RAP yang diduga membuat tutorial pembuatan bom molotov serta berperan sebagai koordinator kurir di lapangan.
- Figha Lesmana (FL): Admin akun TikTok @fighaaaaa.
Sebelumnya, Delpedro bersama Muzaffar, Khariq, dan Syahdan telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, upaya hukum tersebut ditolak oleh majelis hakim.
Artikel Terkait
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya