Daftar Tersangka Kasus Dugaan Penghasutan
Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut adalah identitas mereka:
- Delpedro Marhaen (DMR): Direktur Eksekutif Lokataru Foundation dan admin Instagram @lokataru_foundation.
- Muzaffar Salim (MS): Staf Lokataru dan admin Instagram @blokpolitikpelajar.
- Syahdan Husein (SH): Admin akun Instagram @gejayanmemanggil.
- Khariq Anhar (KA): Admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat.
- RAP: Admin akun Instagram @RAP yang diduga membuat tutorial pembuatan bom molotov serta berperan sebagai koordinator kurir di lapangan.
- Figha Lesmana (FL): Admin akun TikTok @fighaaaaa.
Sebelumnya, Delpedro bersama Muzaffar, Khariq, dan Syahdan telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, upaya hukum tersebut ditolak oleh majelis hakim.
Artikel Terkait
Banjir Jaksel 2025: 35 RT dan Satu Jalan Terendam, Ketinggian Air Capai 70 Cm
4 Bos Perusahaan Divonis 4 Tahun Penjara, Negara Rugi Rp578 Miliar Akibat Korupsi Impor Gula
Volkswagen ID.Buzz Vs MPV Listrik China: Siapa Unggul di Harga Rp 1,49 M?
Kereta Cepat Whoosh Rugi? Ini Solusi Radikal Demokratisasi BUMN untuk Selamatkan Uang Rakyat