Mahasiswi UNS Penerima KIP Kuliah Dicabut Usai Gaya Hedon di Klub Malam Viral, Ini Sanksinya

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:25 WIB
Mahasiswi UNS Penerima KIP Kuliah Dicabut Usai Gaya Hedon di Klub Malam Viral, Ini Sanksinya

Jenis Sanksi yang Diterima Mahasiswi

Selain pencabutan beasiswa, TKS juga menerima sanksi tambahan:

  • Surat peringatan pertama dari universitas
  • Kewajiban mengikuti program konseling di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa selama 6 bulan

Proses Hukum yang Dilalui

Pemberian sanksi ini bukan keputusan sepihak. Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) UNS telah melakukan investigasi dan pemeriksaan mendalam sebelum menjatuhkan sanksi.

UNS menegaskan bahwa sanksi ini bertujuan untuk:

  • Memberikan efek jera
  • Menegakkan disiplin kampus
  • Menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral mahasiswa

Pelajaran dari Kasus Viral Mahasiswi UNS

Pihak UNS berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai etika, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Kasus viral mahasiswi UNS penerima KIP Kuliah ini menyoroti pentingnya pertanggungjawaban moral dalam pemanfaatan bantuan pendidikan pemerintah.

Halaman:

Komentar