Jenis Sanksi yang Diterima Mahasiswi
Selain pencabutan beasiswa, TKS juga menerima sanksi tambahan:
- Surat peringatan pertama dari universitas
- Kewajiban mengikuti program konseling di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa selama 6 bulan
Proses Hukum yang Dilalui
Pemberian sanksi ini bukan keputusan sepihak. Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) UNS telah melakukan investigasi dan pemeriksaan mendalam sebelum menjatuhkan sanksi.
UNS menegaskan bahwa sanksi ini bertujuan untuk:
- Memberikan efek jera
- Menegakkan disiplin kampus
- Menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral mahasiswa
Pelajaran dari Kasus Viral Mahasiswi UNS
Pihak UNS berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai etika, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Kasus viral mahasiswi UNS penerima KIP Kuliah ini menyoroti pentingnya pertanggungjawaban moral dalam pemanfaatan bantuan pendidikan pemerintah.
Artikel Terkait
Modus Pura-pura Tanya Guru, Pelaku Curi Motor di SDN Lebak
Analisis Kemenangan Persija 3-1 vs PSBS: Taktik Mauricio Souza & Hattrick Emaxwell
Pembunuhan Cemburu di TWA Bantimurung: Kekasih Tewas Dibacok Usai Rebutan Parang
BMKG Imbau Warga Tak Keluar Rumah, Waspada Hujan Ekstrem dan Banjir