Komisi VIII DPR RI akan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, pada Senin, 27 Oktober 2025. Rapat yang diagendakan berlangsung pukul 13.00 WIB ini akan membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1447 H/2026 M.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengonfirmasi agenda raker bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tersebut. Rangkaian rapat dimulai lebih awal dengan Rapat Internal Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR membahas BPIH 2026 pada pukul 10.00 WIB.
Setelah raker dengan menteri, agenda dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panja Komisi VIII DPR dan Panja Pemerintah pada pukul 15.30 WIB. Menutup rangkaian acara, pada pukul 19.00 WIB akan digelar RDP lanjutan yang melibatkan Panja Komisi VIII DPR, Panja Pemerintah, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, serta Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.
Seluruh agenda rapat resmi Komisi VIII DPR RI ini dapat diakses publik melalui laman resmi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Pembahasan BPIH 2026 menjadi fokus utama dalam serangkaian pertemuan ini.
Artikel Terkait
Jokowi Tegaskan Keuntungan Sosial Whoosh Lebih Berharga daripada Utang: Ini Buktinya
Susunan Acara Upacara Sumpah Pemuda 2025: Puncak HSP Ke-97 di GBK, Ada Vierratale & Idgitaf
Viral Aksi Kapolsek Pasar Minggu Rampas Poster di Sidang Delpedro, Ini Klarifikasi Polisi Soal SOP
Purbaya Beri Sanksi Terberat: Pelaku Impor Baju Bekas Ilegal Dilarang Impor Seumur Hidup!