Prabowo Minta ASEAN Tegakkan Hukum Laut UNCLOS 1982 di Laut China Selatan
Presiden Prabowo Subianto menyerukan kepada negara-negara ASEAN untuk menegakkan prinsip hukum laut internasional sesuai United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Pernyataan ini disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, menanggapi situasi terkini di Laut China Selatan.
Seruan Prabowo untuk Persatuan ASEAN
Dalam sesi retret KTT ASEAN, Prabowo menekankan pentingnya persatuan dan sentralitas ASEAN sebagai fondasi menjaga stabilitas kawasan. "Dunia saat ini terpecah belah. Persaingan semakin tajam. Kepercayaan memudar. Dalam lingkungan seperti ini, ASEAN harus tetap bersatu," tegasnya.
Pentingnya UNCLOS 1982 dan Kode Etik Laut China Selatan
Prabowo mendorong penyelesaian kode etik yang efektif dan substantif tahun depan. "Kita harus terus bersuara satu untuk menegakkan UNCLOS 1982," ujarnya. Penegakan hukum laut internasional ini dinilai krusial untuk menjaga keseimbangan di kawasan.
Kekuatan ASEAN dalam Diplomasi dan Keterlibatan Konstruktif
Menurut Presiden Indonesia, kekuatan ASEAN terletak pada kemampuan membangun keterlibatan konstruktif dan inklusif. "Itulah cara ASEAN, dipandu oleh dialog, kesabaran, dan saling menghormati. Melalui pendekatan inilah kita telah mengatasi tantangan di masa lalu," jelas Prabowo.
Solidaritas ASEAN Menghadapi Tantangan Global
Prabowo mengajak seluruh anggota ASEAN memperkuat solidaritas. "Jika kita terpecah belah, kita kehilangan kredibilitas. Jika kita bersatu, kita tidak bisa diabaikan," tegasnya. Persatuan ASEAN disebut bukan sekadar slogan, melainkan jalan menuju perdamaian dan kesejahteraan regional.
Artikel Terkait
Menteri AI Albania Hamil 83 Anak: Ini Fakta di Balik Kontroversi yang Menggemparkan
Buronan Interpol Pakistan Digagalkan di Bandara Kualanamu, Ternyata Terduga Teroris & Pembunuh
Misteri Skenario Gibran Jadi Cawapres: Ijazah, MK, dan Peran Tak Terduga Prabowo
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, Diduga Melibatkan Jokowi dan Luhut