Kejagung Buru Silfester Matutina Terkait Kasus Fitnah terhadap Jusuf Kalla
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa jaksa eksekutor sedang melakukan pencarian terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. Pencarian ini terkait dengan kasus dugaan fitnah yang dilaporkan oleh keluarga mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Konfirmasi Pencarian dari Kapuspenkum Kejagung
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini. "Silfester yang jelas, jaksa eksekutor sedang mencari yang bersangkutan," ujar Anang Supriatna kepada wartawan pada Minggu (26/10/2025).
Anang juga menambahkan komitmen Kejagung untuk menegakkan hukum. "Kita pastinya akan mengambil langkah-langkah hukum yang nantinya akan memberikan kepastian hukum," tuturnya.
Latar Belakang Kasus Silfester Matutina
Kasus ini berawal dari laporan keluarga Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri. Silfester Matutina dilaporkan karena diduga melakukan fitnah dengan menyatakan bahwa kemiskinan di Indonesia banyak terjadi akibat korupsi yang dilakukan oleh keluarga JK.
Selain itu, Silfester juga menuding Jusuf Kalla telah melakukan intervensi dalam Pilkada Jakarta tahun 2017. Atas perbuatannya, pengadilan telah menjatuhkan vonis berupa hukuman penjara 1,5 tahun kepada Silfester melalui putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019.
Artikel Terkait
2 Pencuri Motor di Tambora Babak Belur Diamuk Massa Usai Bawa Senjata Api, 1 Kritis
Prabowo Tegaskan KTT ASEAN-Jepang: Jangkar Perdamaian & Stabilitas Indo-Pasifik
Eksekusi Silfester Matutina Terus Berjalan Meski Ajukan PK, Ini Kata Kejagung
BMTP Impor Benang Kapas 2025-2028: Tarif, Dampak, dan Daftar Kode HS-nya