Ombudsman Ingatkan Pemda: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Jangan Terburu-buru
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat bergantung pada kesiapan dan peran aktif dari Pemerintah Daerah (Pemda). Najih mengingatkan agar Pemda tidak terburu-buru dalam melaksanakan program ini tanpa didukung oleh perencanaan yang matang dan komprehensif.
Evaluasi Menyeluruh untuk Keberlanjutan MBG
Menurut Najih, pelaksanaan MBG perlu mendapatkan evaluasi menyeluruh. Tujuannya adalah untuk memperbaiki tata kelola agar program ini dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan di masa depan. "Kita sarankan untuk tidak buru-buru secara masif, tapi perlu ditata ulang. Untuk SPPG yang sudah berjalan perlu dievaluasi dan diperbaiki," ujarnya.
Operasional SPPG Baru Disarankan Ditunda
Najih juga memberikan saran penting mengenai operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru. Dia menyarankan agar operasional SPPG baru ditunda terlebih dahulu. Langkah ini dinilai perlu untuk mencegah timbulnya masalah pada program MBG yang saat ini sudah berjalan. "Sedangkan untuk SPPG yang baru dan infrastrukturnya sedang disiapkan, kami sarankan ditunda dulu agar yang sudah berjalan ini tidak menimbulkan masalah," sambungnya.
Sorotan pada Koperasi Desa Merah Putih
Selain MBG, Najih turut menyoroti pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih. Dia menilai model koperasi harus disesuaikan dengan karakteristik dan potensi ekonomi lokal masyarakat setempat. Sebagai contoh, di Maluku, sektor perikanan memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan melalui sistem koperasi yang kontekstual.
"Jenis ikan di Maluku beragam mungkin bisa dibuat storage atau tempat penyimpanan ikan yang dapat menjadi bisnis potensial bagi koperasi. Jika mengambil model bisnis yang umum dikhawatirkan bisa mematikan usaha lokal yang sudah ada," tutur Najih.
Artikel Terkait
Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Sindir: Bikinan Mana Lagi?
Dito Ariotedjo Unfollow Istri: Fakta Rumor Perselingkuhan dengan Davina Karamoy
HalalPoint: Aplikasi Trading Saham Syariah Terbaru dari PT UMI untuk Investor Muslim Indonesia
Sopir Bus Rosalia Indah Dipecat Usai Viral Ugal-ugalan: Kronologi & Ancaman Hukum