Polri Tangkap 83 Pelaku Karhutla 2025, Peningkatan Signifikan dari Tahun Lalu
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2025 mengalami peningkatan yang signifikan. Hingga saat ini, aparat kepolisian telah menetapkan 83 orang sebagai tersangka dalam berbagai kasus pembakaran hutan di seluruh Indonesia.
Peningkatan jumlah penindakan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menyampaikan penghargaannya atas kinerja jajaran Polri.
"Kita apresiasi kinerja seluruh jajaran Polri yang sudah memproses secara hukum dengan tegas para pelaku pembakaran hutan," ujar Edi Hasibuan.
Kecepatan dan Ketegasan Polri dalam Penanganan Karhutla
Menurut Edi, Polri menunjukkan kinerja yang cepat dan tegas, khususnya dalam menangani kasus karhutla di wilayah Riau dan Kalimantan Barat. Langkah cepat ini dinilai menunjukkan komitmen kuat institusi kepolisian dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan.
Artikel Terkait
Danantara Akuisisi Hotel Novotel & Lahan 4,4 Hektar di Makkah untuk Jamaah Haji & Umrah Indonesia
Ijazah Asli Jokowi Disita Polda Metro Jaya: Fakta Terbaru & Kronologi Kasus
Ahmed El Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Selamatkan Korban, Galang Dana Tembus Rp16 Miliar
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Tangani Bencana Sumatra Tanpa Bantuan Asing