Polri Tangkap 83 Pelaku Karhutla 2025, Peningkatan Signifikan dari Tahun Lalu
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2025 mengalami peningkatan yang signifikan. Hingga saat ini, aparat kepolisian telah menetapkan 83 orang sebagai tersangka dalam berbagai kasus pembakaran hutan di seluruh Indonesia.
Peningkatan jumlah penindakan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menyampaikan penghargaannya atas kinerja jajaran Polri.
"Kita apresiasi kinerja seluruh jajaran Polri yang sudah memproses secara hukum dengan tegas para pelaku pembakaran hutan," ujar Edi Hasibuan.
Kecepatan dan Ketegasan Polri dalam Penanganan Karhutla
Menurut Edi, Polri menunjukkan kinerja yang cepat dan tegas, khususnya dalam menangani kasus karhutla di wilayah Riau dan Kalimantan Barat. Langkah cepat ini dinilai menunjukkan komitmen kuat institusi kepolisian dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi