Bupati Aceh Singkil Upayakan Rujuk PPPK Viral yang Ceraikan Istri
GELORA.ME - Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus rumah tangga seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang viral di media sosial secara damai. Beliau berharap pasangan tersebut dapat rujuk kembali demi menjaga keutuhan keluarga.
"Terkait kasus PPPK yang viral menceraikan istrinya, pertama-tama akan kita selidiki dulu sejauh mana permasalahan itu. Selanjutnya, kita akan upayakan agar mereka bisa rujuk kembali," ujar Oyon kepada wartawan usai prosesi mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Singkil, Jumat, 24 Oktober 2025.
Profil Pasangan yang Terlibat
Bupati Oyon mengidentifikasi pasangan yang dimaksud adalah Jakfar Sidik, seorang PPPK yang bertugas di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), dan istrinya, Melda Safitri, seorang ibu rumah tangga yang juga aktif sebagai konten kreator di Facebook.
Oyon menegaskan bahwa status perceraian keduanya secara hukum belum final atau 'cerai habis'. Hal ini membuka peluang untuk upaya mediasi.
Prioritas Utama adalah Nasib Anak
Dalam pernyataannya, Bupati Oyon sangat menekankan dampak perselisihan ini pada anak-anak mereka. "Kita akan lakukan mediasi sebaik-baiknya supaya mereka bisa kembali bersama. Yang paling menyedihkan dari persoalan ini adalah anak—dua orang balita—yang jadi korban," tuturnya dengan penuh keprihatinan.
Artikel Terkait
Tantangan SDM & Teknis Proyek Infrastruktur Bawah Tanah Indonesia dan Solusinya
BMKG: Puncak Musim Hujan 2025-2026 Dimulai Hari Ini, Ini Daftar Wilayah & Jadwal Lengkapnya
Pembunuhan Tetangga di Tanjung Jabung Timur, Tewas Disabet Parang Akibat Cekcok
Timnas Indonesia U-17 Siap Hadapi Piala Dunia 2025: Hasil Uji Coba Jadi Kunci