Meski berstatus tersangka, hingga kini Indra Iskandar belum ditahan oleh KPK. Menurut penjelasan KPK, keputusan penahanan masih menunggu penyelesaian penghitungan detail kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kasus ini.
“Kami tunggu nanti seperti apa kelengkapannya karena memang masih dilakukan penghitungan kerugian negara oleh auditor,” jelas Budi Prasetyo kepada wartawan pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Budi menambahkan, “Setelah hasil hitungan kerugian negaranya selesai dan proses-proses di penyidikan juga sudah tuntas, tentu nanti kami akan update untuk langkah-langkah selanjutnya.”
Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan publik, menunggu kepastian hukum termasuk kemungkinan tindakan penahanan terhadap Sekjen DPR RI tersebut.
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Trump, Clinton, Bill Gates Terseret Skandal
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB PBNU, Usul Rhoma Irama Masuk Kepengurusan
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri