Meski berstatus tersangka, hingga kini Indra Iskandar belum ditahan oleh KPK. Menurut penjelasan KPK, keputusan penahanan masih menunggu penyelesaian penghitungan detail kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kasus ini.
“Kami tunggu nanti seperti apa kelengkapannya karena memang masih dilakukan penghitungan kerugian negara oleh auditor,” jelas Budi Prasetyo kepada wartawan pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Budi menambahkan, “Setelah hasil hitungan kerugian negaranya selesai dan proses-proses di penyidikan juga sudah tuntas, tentu nanti kami akan update untuk langkah-langkah selanjutnya.”
Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan publik, menunggu kepastian hukum termasuk kemungkinan tindakan penahanan terhadap Sekjen DPR RI tersebut.
Artikel Terkait
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian