Meski berstatus tersangka, hingga kini Indra Iskandar belum ditahan oleh KPK. Menurut penjelasan KPK, keputusan penahanan masih menunggu penyelesaian penghitungan detail kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kasus ini.
“Kami tunggu nanti seperti apa kelengkapannya karena memang masih dilakukan penghitungan kerugian negara oleh auditor,” jelas Budi Prasetyo kepada wartawan pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Budi menambahkan, “Setelah hasil hitungan kerugian negaranya selesai dan proses-proses di penyidikan juga sudah tuntas, tentu nanti kami akan update untuk langkah-langkah selanjutnya.”
Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan publik, menunggu kepastian hukum termasuk kemungkinan tindakan penahanan terhadap Sekjen DPR RI tersebut.
Artikel Terkait
Shella Saukia Bantu Perempuan Aceh Diceraikan Suami Usai Lulus PPPK, Beri Modal Usaha!
BNI Agen46 Cetak 79,81 Juta Transaksi, Tumbuh 37,2% Berkat Strategi Ini
Trump Tantang Putin: Kita Lihat 6 Bulan Lagi Soal Dampak Sanksi AS
Adam Alis Cetak Gol, Kunci Kemenangan Persib Bandung 2-0 atas Selangor FC di AFC Champions League