Suami Tewas Usai 23 Hari Dirawat, Kelaminnya Dipotong Istri di Kebon Jeruk

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 21:50 WIB
Suami Tewas Usai 23 Hari Dirawat, Kelaminnya Dipotong Istri di Kebon Jeruk

Penyebab utama pemotongan kelamin ini terungkap sebagai kecemburuan. HZ diketahui melihat percakapan suaminya dengan wanita lain di handphone.

"Motifnya ini pelaku melihat isi chat handphone korban (dengan wanita lain) lalu dia cemburu," ungkap Ganda.

Rekonstruksi dan Penerapan Pasal

Polisi telah melakukan rekonstruksi di TKP dengan HZ memperagakan 25 adegan. HZ kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani penahanan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman yang dihadapi mencapai 9 tahun penjara.

Halaman:

Komentar