AKP Ramli: Polemik Jeep Rubicon Rp 2,4 Miliar dan Klarifikasi Pelat Palsu
Seorang anggota Polri, AKP Ramli, menjadi sorotan publik setelah diketahui memiliki mobil Jeep Rubicon yang harganya mencapai miliaran rupiah. Viralnya mobil mewah ini memicu pertanyaan banyak pihak, mengingat gaji seorang perwira polisi berpangkat AKP tidak sebanding dengan harga kendaraan tersebut.
Asal Mula Viral
Polemik ini berawal dari sebuah unggahan akun Instagram @kulitintamks pada 9 Oktober 2025. Unggahan tersebut memperlihatkan foto seorang polisi bernama AKP Ramli dengan Jeep Rubicon berpelat nomor DD 501 JR yang terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar. Mobil itu dituding menggunakan pelat nomor palsu karena tidak terdaftar di Bappeda Sulawesi Selatan.
Harga Jeep Rubicon vs Gaji AKP
Berdasarkan situs Jeep Indonesia, harga baru Jeep Rubicon warna oranye seperti yang dimiliki AKP Ramli dibanderol sekitar Rp 2.401.000.000. Sementara harga bekasnya di pasaran berkisar antara Rp 625 juta hingga Rp 1,795 miliar.
Di sisi lain, gaji pokok seorang AKP hanya berada di kisaran Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100 per bulan, ditambah tunjangan sekitar Rp 3.781.000. Besaran gaji ini diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024.
Artikel Terkait
Patrick Kluivert Dipecat, Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia?
PSSI Pecat Patrick Kluivert Usai Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia
9 Orang Terpapar Cesium-137 di Cikande, Waspada Bahaya Radioaktif Ini!
Dampak Nyata untuk Rakyat, Bukan Sekadar Manuver Purbaya sebagai Menkeu