Polisi menangkap komplotan debt collector yang hendak menarik paksa kendaraan dan bersikap arogan sampai menantang Polisi Wanita (Polwan) yang ada di lokasi. Polwan tersebut berada di lokasi untuk membantu memediasi di depan di kawasan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang pada Kamis malam, 2 Oktober 2025.
Dalam video yang viral di media sosial terlihat sejumlah polisi, salah satunya Iptu Evy, mendapat perlakuan kasar. Ia dibentak oleh salah seorang debt collector. Padahal Iptu Evy menyarankan agar mediasi dilakukan di polsek.
"Saat ini Tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk kepentingan proses pemeriksaan secara intensif di Satreskrim Polres Tangerang Selatan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor DH Inkiriwang dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 5 Oktober 2025.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Wira Graha Setiawan menambahkan, tersangka dijerat pasal berlapis mulai Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 216 KUHP.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 335 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 216 KUHP," jelas Wira.
Sumber: rmol
Foto: Seorang debt collector bersikap arogan dan kasar terhadap Polisi Wanita di kawasan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang pada Kamis malam, 2 Oktober 2025 (Foto: Instagram @tangkot24jam)
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah