"Perkaranya masih berkembang," tutur Dicky.
Dia menjelaskan perkara penyerangan terhadap polisi merupakan laporan tipe A. Artinya, polisi melakukan penyelidikan tanpa menunggu aduan atau laporan dari masyarakat.
"Penyerangan terhadap petugas laporan tipe A," ungkap dia.
Diketahui, Rumah Uya Kuya tak luput dari sasaran penjarahan oleh massa tak dikenal pada Sabtu (30/8/2025). Peristiwa itu terjadi tak lama setelah Rumah politisi NasDem, Ahmad Sahroni dan politisi PAN lainnya, Eko Patrio turut dijarah
Sumber: inews
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi